Hukum Menghafal Al-Quran

Assalamu'alaikum ustadz..
Saya memiliki seorang anak yang
mana di sekolahnya selalu diwajibkan untuk menghafal surat-surat pendek
oleh gurunya. Pertanyaan saya, sebenarnya apa hukum dari pada menghafal
Al-Qur'an di luar bacaan surat pendek ketika shalat.

Terima kasih.Wassalamu'alaikum



Jawab :


Bila demikian adanya.Itu patut diapresiasi.Karena hafalan itu tidak akan memberatkan namun justru mencerdaskan anak.


 


Menghafal ayat-ayat al-Quran asalnya sunnah.Namun wajib menghafal al-Fatihah dan penyertanya untuk dipakai sholat.





Mengenai hukum menghafal al-Quran maka para ulama ada yang mengatakan sunnah muakkadah,artinya sunnah yang dianjurkan.


Namun ada juga yang mengatakan fardhu kifayah,artinya wajib ada salah seorang dari kaum muslimin melakukannya (menghafal al-Qur'an 30 juz),bila tidak maka semuanya berdosa.Bahkan sampai ada yang mengatakan wajib hukumnya dalam setiap kota/kampung ada seorang penghafal al-Qur'an 30 juz.Bila tidak maka satu wilayah itu berdosa semuanya.




Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!